Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6940

2016-02-01 05:16

Karena LGBT.Adalah orang2.ABNORMAL. Yang hrs direhabilitasi..pembuat wabah didunia yang NORMAL