Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6947

2016-02-01 05:34

Tidak ada hukum saja sudah mewabah, apalagi dilindungi oleh hukum. Naudzubillah...