Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6950

2016-02-01 05:43

LGBT adalah bentuk pelanggaran terhadap bangsa., negara dan Agama. Penyakit harus disembuhkan dengan segera.