Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6956

2016-02-01 05:53

sudah cukup jelas dan terbukti, bahwa LGBT bisa disembuhkan, bukan diabadikan dengan legalisasi arusnya, krn ia bisa hambat emajuan sebuah bangsa, dari berbagai aspek kehidupan, sehingga jangan sampai anak keturunan diberi jasad yang wah, tapi hati yang gerah, mau keturunan kita gerah akibat legalisasi ini?