Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6980

2016-02-01 07:45

LGBT bentuk prilaku yang menyimpang dan moral yang rusak, kaum ini pernah dimusnahkan Allah SWT pada zaman nabi Lut alaihi wassalam kini muncul lagi,.... apakah mau hal ini /prilaku LGBT ini terjadi/memakan korban pada keluarga atau Saudara kita nantinya???????
Hapus prilaku LGBT di bumi nusantara ini,......