Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6986

2016-02-01 08:36

Karena ditinjau dari sisi manapun LGBT tidak memiliki moral sama sekali kecuali sekedar mengumbar nafsu kebinatangan dan kebebasan sebagaimana dituntut oleh iblis laknatullah