Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #6999

2016-02-01 09:43

LGBT jelas melanggar NORMA, AGAMA, KESUSILAAN dan tidak sesuai dengan sila manapun dalam PANCASILA sbg Dasar negara kita, INDONESIA terCINTA