Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7026

2016-02-01 12:11

Karena Penderita LGBT seharusnya disembuhkan, dibantu mencari jatidirinya, bukan malah diakui eksistensinya.
bakalan punah umat manusia jika LGBT diakui.