Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7035

2016-02-01 13:22

Karena LGBT merupakan bentuk asusila juga pelecehan terhadap martabat manusia yang mulia.