Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7078

2016-02-01 22:51

Karena LGBT merusak tatanan sosial masyarakat, negara, merusak generasi bangsa, merusak qudrat manusia, merusak otak, terutama merusak agama. Mereka slalu berkedok HAM.. Semoga mereka dpt hidayah, kembali ke fitrah...krn jk tidak mk adzab spt kaum nabi luth akn terjdi di negeri qt tercinta indonesia ini..