Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7110

2016-02-02 01:09

Sy tidak setuju karena bertentangan dg norma agama, norma adat, dan bertentangan dengan fitrah manusia