Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7112

2016-02-02 01:11

LGBT dilarang semua agama, yg mendukung gerakan LGBT berarti tdk beragama. Pengikut LGBT tidak bermoral dan hanya mengikuti hawa nafsu bejatnya saja. Gerakan LGBT membawa dampak negatif yaitu menularkan penyakit kelamin & HIV Aids. Tidak ada kebaikan sedikitpun dalam gerakan tidak bermoral ini, sehingga gerakan ini bukan saja harus dilarang, tetapi harus dimusnahkan.