Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7123

2016-02-02 01:46

Negeri ini berlandaskan pada Ketuhanan YME. Semua kitab suci melarang hubungan seksual sejenis. Pelarangan LGBT bukan menentang kemanusiaan, namun justru menjunjung nilai luhur kemanusiaan. Mereka yg memiliki kecenderungan bias perilaku seksual sebaiknya diterapi, disembuhkan dari biasnya, karena itu sangat BISA. Mendukung penyimpangan perilaku adalah salah, melanggar nilai luhur kemanusiaan yg sudah jelas diatur oleh Yang Menciptakan manusia.