Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7141

2016-02-02 02:16

Sebagai ikhtiar menyelamatkan diri, bangsa, negara dan anak/keturunan generasi berikutnya dari azab Allah...
Perilaku LGBT mengundang azab Allah tdk hanya kpd pelakunya tapi juga ummat/manusia lainnya...dengan demikian secara serius dan sungguh2 harus dicegah serta dimusnahkan perilaku serta eksistensinya