Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7147

2016-02-02 02:24

Penyimpangan ini tidak sesuai dengan agama manapun dan undang-undang di negara Indonesia. Dengan legalisasi LGBT hanya akan menambah kerusakan dan menghancurkan generasi penerus. Tentunya negara amat sangat membutuhkan generasi penerus yang normal dan sehat jasmani maupun rohani.