Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7165

2016-02-02 03:11

bertenyangan dengan norma, kepatutan , agama dan ini adalah penyakit masyarakat.