Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7176

2016-02-02 03:24

petisi ini adalah alat untuk mengembalikan manusia kepada hak-hak dasar yang diberikan oleh Illah..