Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7183

2016-02-02 03:57

LGBT bertentangan dengan agama manapun dan merusak akhlak.
LGBT adalah penyakit yg harus disembuhkan dan bukan merupakan kodrat