Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7199

2016-02-02 04:42

petisi ini harus diperjuangkan, krn lgbt sangat merusak tatanan dan keseimbangan dunia, merusak akhlaq, moral dan melawan fitrah manusia. akan merusak generasi dan keberlangsungan manusia di masa depan, serta menimbulkan banyak penyakit.