Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7210

2016-02-02 05:14

LGBT adalah penyimpangan. Negara berkewajiban untk membendung perilaku penyimpangan ini. Support untk dilakukan terapi agar kembali normal.