Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7216

2016-02-02 05:30

LGBT sudah menyimpang dari fitrah manusia, dan penyimpangan tersebut bisa ditularkan kepada orang normal, dan hal ini sangat berbahaya bagi kehidupan sosial.