Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7217

2016-02-02 05:34

Sebebas2nya manusia, ada batasan batasan yg harus dipatuhi dan ditaati. Batasan batasan ini bukan untuk mengekang, namun untuk membuat hidup manusia lebih berarti. LGBT adalah bentuk kebebasan yang sudah melewati batas, baik batasan atas nama norma-budaya, batasan atas nama human being, dan tentu saja batasan atas na norma Agama.