Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7264

2016-02-02 07:40

Penyakit itu bukan hanya pada fisik tapi juga psikis dan ada pula yang mengakibatkan keduanya sekaligus, Lgbt adalah penyakit, penyakit harus di sembuhkan bukan d dibiarkan atau d tular2kan.