Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7281

2016-02-02 08:25

LGBT perbuatan yang di laknat Tuhan, perbuatan yang menentang tuhan karna melawan Kodratnya manusia yang berpasangan, binatang saja tidak melakukan perbuatan ini, padahal binatang tidak di berikan akal dan pikiran