Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7293

2016-02-02 09:10

Perilaku LGBT itu PENYAKIT dan penderitanya WAJIB disembuhkan, BUKAN dilegalisasi!