Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7320

2016-02-02 10:39

Lgbt adalah penyakit masyarakat yg sangat menular.. dan tidak sepantasnya negara memelihara penyakit apalagi menyebarluaskan. Menandatangani petisi penolakan LGBT Ini adalah sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat agar tidak tertular dan semakin parah sakitnya didalam masyarakat