Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7329

2016-02-02 11:42

karena LGBT itu merusak kehidupan sosial manusia, merusak norma norma agama, bahkan yang membolehkan sahnya LGBT benar benar sekolahnya tidak melalui jenjang Sekolah Dasar, yang mengajarkan arti sesungguhnya norma norma agama dalam bermasyarakat