Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7343

2016-02-02 12:39

LGBT harus diperlakukan seperti narkoba. Penganutnya harus masuk rehabilitasi dan provokator harus dihukum mati. Harus TEGAS!

Tidak ada Hak Azasi Maho di Indonesia!

LGBT tidak manusiawi, LGBT adalah birahi hewan!

Beberapa artis yg saya ketahui tetap berjuang untuk sembuh dari LGBT ini dan mereka berhasil membina rumah tangga yg baik.

 

Allahu Akbar.