Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7359

2016-02-02 13:26

Mereka melanggar hak asasinya sendiri dg menjerumuskan diri ke dlm dosa dan berbagai penyakit berbahaya.