Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7403

2016-02-02 17:59

Jelas dilarang Agama, dampak PENYAKIT yg akan ditimbulkan, Tentunya mental dan moral mereka2 ini rata ndak BERES.