Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7423

2016-02-02 22:13

LGBT adalah penyimpangan atau kelainan seksual bukan didudkung tapi dibantu untuk bisa sembuh dari penyakit ini karna berbahaya utk pribadi sipenderita dan org sekitarnya yg akan ditularkan.. Semoga LGBT bisa habis dimuka bumi ini aamiin..