Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7432

2016-02-02 22:44

Karena lesbian, homoseksual dilaknat oleh Allah dan sudah terjadia kebinasaan pada kaum luth, maka kemungkaran ini harus dihentikan.