Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7468

2016-02-03 00:28

Menegakkan amar ma' ruf nahi mungkar .. jelas LGBT bukan orang yg beragama, krn aturan agama sangat jls utk penyimpangan spt ini, DOSA besar , nauzubillahimindzalik ..