Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7471

2016-02-03 00:37

Sudah melanggar aturan agama dan kehidupan bermasyarakat. Sdh banyak kisah kaum terdahulu yg demikian pasti.akan mendapat Balasan Dari Allah swr