Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7481

2016-02-03 01:05

LGBT melanggar aturan Allah, dan norma kesusilaan dan aturan negara.

akan diazab siapa yang mendukungnya termasuk negerinya secara umum