Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7486

2016-02-03 01:09

yang ada hanya pria dan wanita....jadi sadarlah serta kembali ke jalan sesuai dengan agama