Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7488

2016-02-03 01:12

Sudah sangat melaggar norma, untuk apa melegalkan hal yg seperti itu sedangkan negara kita adalah negara hukum, tentunya mengetahui hal apa saja yg dianggap salah.