Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7489

2016-02-03 01:13

Tindakan anomali yg ditunjukkan oleh manusia dg menjalin hubungan 'cinta,kasih sayang & berhubungan seks' dg sesama jenis akan mengundang azab Allah sebagaimana halnya kaum nabi Luth