Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7504

2016-02-03 01:42

Krn peduli dg kehidupan keluarga dan masyarakat yang sehat dan religius, mengikuti norma masyarakat yang saling menghormati kehidupan pribadi dan tatanan keluarga harmonis yg kelak menjadi tulang punggung kehidupan berbangsa dan bernegara yg diridhoi Allah SWT, Tuhan YME sesuai dasar negara Pancasila dan konstitusi negara UUD'45