Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7515

2016-02-03 02:12

Karena LBGT komunitas dgn prilaku menyimpang dr norma2x agama & sosial. Penyakit menular yg merusak fisik & moral.