Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7519

2016-02-03 02:27

karna LGBT merupakan penyakit masyarakat,terlaknat serta bertentangan dengan norma norma agama.