Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7525

2016-02-03 02:39

LGBT adalah prilaku menyimpang, penyakit masyarakat, merusak tatanan keluarga dan sosial. Bayangkan jika semua manusia dimuka bumi pelaku LGBT maka hanya dlm hitungan puluhan tahun manusia sdh punah dan tinggal sejarah.