Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7541

2016-02-03 03:35

Karena LGBT itu tidak diatur diajaran apapun.......Harus dibrangus.......