Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7548

2016-02-03 03:56

Manusia d ciptakan berpasang-pasangan, laki-2 dn prempuan.
Suka sesama jenis, homo seks maupun lesbian, adalah penyakit dn harus d smbuhkan/ bukannya d tolerir.
Sbaiknya para penyuka sesama jenis, segera insaf, dn bertaubat, dan masyarakat tdk boleh mmembiarkan penyakit ini mluas, hukuman Tuhan akan d jatuhkan kpada masyarakat yg mmbiarkan praktek asusila ini mrajalela.