Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7558

2016-02-03 04:35

Sudah diatur oleh agama bahwa lgbt itu dilarang. Kaum lgbt adalah kaum yg mengalami penyimpangan psikologis yg hrs diobati jd jgn disejajarkan dg manusia normal