Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7592

2016-02-03 07:26

LGBT merupakan penyakit penyimpangan Seksual, bertentangan dengan norma sosial dan tentunya bertentangan dengan ajaran agama.