Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7599

2016-02-03 07:52

Lgbt adalah penyimpangan sexsual...bukan kodrat manusia nya..Mereka bisa disembuhkan. .tergantung niatnya mereka...