Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7602

2016-02-03 08:01

Karena LGBT itu bisa disembuhkan bila pengindap sadar bahwa ia sakit dan percaya bisa disembuhkan