Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7644

2016-02-03 11:58

Karena LGBT telah melanggar agama manapun dan bisa merusak jiwa kemanusiaan.