Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #7669

2016-02-03 14:27

sudah dijelaskan Allah dalam Al Qur'an, bahwa itu dilaknat, suatu budaya yang menyalahi fitrah manusia, yang merusak, menimbulkan penyakit, tidak ada baiknya dari penyimpangan, alam bergerak sesuai peran masing masing, tunggulah kerusakan itu jika telah menyalahi aturan Tuhan, dan tak ada agama manapun yang menyetujui LGBT di Indonesia, agama yg sah diakui secara UU